Contoh Makalah Ulumul Hadits : TAKHRIJUL HADITS
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Langkah awal dalam melakukan kegiatan penelitian hadis adalah kegiatan Takhrij al- Hadits (selanjutnya cukup disebut takhrij). Takhrij Hadist merupakan langkah awal dalam kegiatan penelitian hadist. Mengetahui masalah takhrij, kaidah. dan metodenya adalah sesuatu yang sangat penting agar suatu hadist mampu dilacak sampai pada sumber keluarnya. karena itu, masalah takhrij ini sangat dibutuhkan setiap orang. Kegiatan penelitian hadis berlandaskan pada signifikan hadis sebagai sumber otoritatif kedua setelah Al-Quran menempati posisi yang sangat penting. Yang mana Hadis Nabi, baik dalam tataran ucapan, perbuatan dan taqrir Nabi, telah tertuang dalam berbagai kitab dan telah disebarluaskan di kalangan masyarakat luas.
. Sehingga untuk lebih jelasnya tentang takhrij al-hadits, akan dibahas dalam makalah ini.
B. Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
1. Apa pengertian Takhrij Al- Hadits
2. Apa saja macam-macam Takhrij Al- Hadits
3. Apa tujuan Takhrij Al- Hadits
4. Apa saja metode yang digunakan dalam mentakhrij suatu Hadits
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Takhrij
Secara etimologi “Takhrij” berasal dari bahasa arab yaitu
خَرَجَ - يَخْرُجُ - خُرُوْجًا , lalu mendapatkan tambahan tasydid pada huruf ra’ atau yang menjadi ain fi’ilnya sehingga menjadiتَخْرِيْجًا خَرَّجَ - يُخَرِّجُ - . Dan menghasilkan kata Takhrij , yang memiliki arti menampakkan, mengeluarkan, menerbitkan, menyebutkan, dan menumbuhkan. Sehingga Takhrij dapat di definisikan sebagai menampakkan sesuatu yang tidak atau sesuatu yang masih tersembunyi, tidak kelihatan dan masih samar.
Dalam buku terjemahan karya syaikh Manna’ Al-Qaththan menjelaskan bahwa Kharaja memiliki arti nampak dari tempatnya, atau keadaanya, dan terpisah, dan kelihatan. Demikian juga kata Al-ikhraj yang artinya menampakkan dan memperlihatkannya, dan Al-makhraj artinya tempat keluar, dan akhraja al-hadist wa kharrajahu artinya menampakkan dan memperlihatkan hadist kepada orang dengan menjelaskan tempat keluarnya. Sehingga Takhrij adalah menunjukkan tempat hadits pada sumber aslinya yang mengeluarkan hadits tersebut dengan sanadnya dan menjelaskan derajatnya ketika diperlukan.
B. Sejarah Takhrij
Pengusaan para ulama’ terdahulu terhadap sumber-sumber As-sunnah begitu luas sekali, sehingga mereka tidak merasa sulit jika di sebutkan suatu hadits untuk mengetahuinya dalam kitab-kitab As-sunnah. Ketika semangat belajar melemah, mereka kesulitan untuk mengetahui tempat-tempat hadits yang dijadikan sebagai rujukan para penulis dalam ilmu-ilmu syar’i. Maka sebagian dari ulama’ bangkit dan menjelaskan sumbernya dari kitab-kitab As-sunnah yang asli, menjelaskan metodenya, dan menerangkan hukumnya dari yang shohih atas yang dhaif, lalu muncullah apa yang dinamakan dengan “kutub at-takhrij” (buku-buku takhrij), diantaranya yang terkenal adalah :
1. Takhrij Ahaditsi Al-Muhadzdzab, karya Muhammad bin Musa Al-Hazimi Asy-Syafi’i (wafat 548 H). Dan kitab Al-Muhadzdzab ini adalah kitab mengenai fikih madzhab Asy-syafi’i karya Abu Ishaq Asy-Syairazi.
2. Takhrij Ahadits Al-Mukhtashar Al-kabir Li Ibni Al-Hajib, karya Muhammad bin Ahmad Abdul Hadi Al-Maqdisi (wafat 744 H).
3. Nashbu Ar-Rayah li Ahadits Al-Hidayah Li Al-Marghinani, karya Abdullah bin Yusuf Az-Zaila’i (wafat 762 H).
4. Takhrij Ahadits Al-Kasyaf Az-Zamakhsyari, Karya Al-Hafizh az-Zaila’i.
5. Al-badru Al-Munir fi Takhrij Ahadits wa Al-Atsar Al-Waqi’ah fi Asy-Syarhi Al-kabir li Ar-Rafi’i, karya Umar bin Ali bin Al-Mulaqqin (wafat tahun 804 H)
6. Al-Mugni’an Hamli Al-Asfaar fi Al-Asfaar fi Takhriji ma fi Al-Ihya’ min Al-Akbar, karya Abdurrahman bin Al-Husain Al-‘Iraqi (wafat 800 H).
7. Takhrij Ahadits allati Yusyiiru ilaha At-Turmudzi fi Kulli Bab, karya Al-Hafizh Al-‘Iraqi.
8. At-Talhkish Al-Habir fi Takhrij Ahaditsi Syarh Al-Wajiz Al-Kabir li Ar-Rafi’i, karangan Ahmad bin Ali bin Hajar Al-‘Asqalani (wafat 852 H)
9. Ad-Dirayah fi Takhrij Ahaditsi Al-Hidayah, karangan Al-Hafizh ibnu Hajar
10. Tuhfatu Ar-Rawi fi Takhrij Ahaditsi Al-Baidhawi, karya Abdurrauf Ali Al-Manawi (wafat 1031 H).
Contoh :
Berikut ini contoh takhrij dari kitab “At-Talkhis Al-Habir”.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata, “Hadits Ali bahwasannya Al-Abbas meminta kepada Rasulullah tentang mempercepat pembayaran zaat sebelum sampai tiba haulnya, maka Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memberikannya keringanan untuknya. Diriwayatkan oleh Ahmad, para penuyusun kitab-kitab Sunan, Al-Hakim, Ad-Daruquthni, dan Al-Baihaqi dari hadits Al-Hajjaj bin Dinar, dari Al-Hakam dari Hajiyah bin Adi dari Ali. Dan diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari riwayat Israil dariAl-Hakam dari Al-Adwi dari Ali. Ad-Daruquthni menyebutkan adanya perbedaan tentang riwayat dari Al-Hakam. Dia menguatkan riwayat Manshur dari Al-Hakam dari Al-Hasan bin Muslim bin Yanaq dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan derajat mursal. Begitu juga Abu Dawud menguatkannya. Al Baihaqi berkata, ‘Imam Asy-Syafi’i berkata, ‘ Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bahwasannya beliau mendahulukan zakat harta Al-Abbas sebelum tiba masa haul (setahun), da aku tidak mengetahui apakah ini benar atau tidak?’ Al-Baihaqi berkata, ‘Demikian riwayat hadits ini dari saya. Dan di perkuat dengan hadits Abi Al-Bakhtari dari Ali, bahwasannya Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Kami sedang membutuhkan lalu kami minta Al-Abbas untuk mendahulukan zakatnya untuk dua tahun”. Para perawinya tsiqah, hanya saja dalam sanadnya terdapat yang munqathi’. Dan sebagian lafadz mengatakan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda kepada Umar, “Kami pernah mempercepat zakat harta Al-Abbas pada awal tahun”. Diriwayatkan oleh Abu dawud Ath-Thayalisi dari hadits Abi Rafi’.
C. Tujuan Takhrij
Dalam melakukan Takhrij tentunya ada tujuan yang ingin di capai. Tujuan pokok takhrij yang ingin di capai seorang peneliti adalah sebagai berikut
1. mengetahui ekistensi suatu hadits apakah benar suatu hadits yang ingin di teliti terdapat dalam buku-buku hadits atau tidak.
2. Mengetahui sumber otentik suatu hadits dari buku hadits apa saja yang di dapatkan
3. Mengetahui ada berapa tempat hadits tersebut dengan sanad yang berbeda di dalam sebuah bukuhadits atau dalam beberapa buku induk hadits.
4. Menegtahi kualitas hadits (maqbul/di terima atau di mardud/tolak).
D. Macam macam takhrij
1. Takhrij Muwassa’/ tafshili (Detail)
Pen-takhrij melakuakan kegiatan takhrij pada semua jalur sanad hadis yang di temukannya, menyebutkan semua sumber di mana hadits tersebut berada, serta menjelaskan kualitas hadits. Ia juga menyertakan pendapat para ulama’ tentang hadits tersebut dan kajian-kajian terbaru para ulama’ terkait hadits tersebut. Baik dari segi sanad maupun matannya.
Contoh : Hadits tentang mengusap dua muzzah, dalam hadits ini Imam al-Zailai’ mengomentari hukum mengusap dua muzzah, beliau mengungkapkan bahwa hukum mengusap dua muzzah adalah boleh karena adanya dalil sunnah dan khabar – khabar yang mashhur yang membincangkan hadits tersebut. Imam al-zailai’ dari imam abu umar ibnu abdul al-Barr didalam kitabnya al- Istidzkar beliau berkata :
رَوَى عَنْ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - الْمَسْحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ نَحْوُ أَرْبَعِينَ مِنْ الصَّحَابَةِ،
Artinya : 40 shahabat meriwayatkan tentang hadits mengusap dua muzzah dari nabi.
وَفِي الْإِمَامِ: قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ: رُوِّينَا عَنْ الْحَسَنِ أَنَّهُ قَالَ: حَدَّثَنِي سَبْعُونَ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ - صلى الله عليه وسلم - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ
Dan di dalam kitabnya al-Imam, imam ibnu al- Mundzir berkata : kami diriwayatkan hadits ini dari al-Hasan bahwasannya beliau berkata : telah menceritakan pada kami dari 70 shahabat nabi bahwasannya rosulullah pernah mengusap dua muzzah
Selain itu juga Imam al-Zailai memperluas dalam takhrijnya, dan motif beliau mentakhrij ini bukanlah untuk menshahihkan hadits dan menolak ilat akan tetapi beliau mentakhrij hadits ini tujuannya hanyalah untuk memutawatirkan dan mempopulerkan hadits.
2. Takhrij Mutawassith (sederhana)
Takhrij wasath atau mutawassith adalah takhrij diantara takhrij yang panjang dan ringkas, maksudnya si mukhorrij (orang yang mengeluarkan hadits) menyebutkan perowi hadits yang masyhur.
Adapun Takhrij ini terdapat dalam kitab al-Kasyfu al-Mubin An takhrij ahadiitsii ihya ulumuddin karangan al-Iraqi, kitab al-Talkhish al-Habir karangan hafidz ibnu hajar, kitab khulashoh al-Badrul munir karangan Ibnu al-Mulqin, dan beliau ketika menjelaskan manhajnya di dalam kitab khulashoh beliau berkata : Motif saya dalam mentakhrij hadits yaitu untuk menyebutkan periwayat yang paling shohih dan hasan, dan di dalam maqalah – maqalah beliau tentang periwayat yang paling rojih (unggul), beliau memberikan isyarat dengan perkataannya yaitu dengan lafadz ) متفق عليه telah disepakati). Isyarat beliau ini muncul ketika yang meriwayatkannnya adalah Imam muhadditsin yaitu Imam Abu abdillah Muhammad ibnu ismail ibnu Ibrahim ibnu bardazbah al-Ju’fi al-Bukhori dan Abu al-Husain muslim Ibnu al-Hujjaj al-Qusyairi an-Nasyaaburi, dan beliau juga berkata : رواه الأربعة (diriwayatkan oleh 4 imam) ketika yang meriwayatkannya adalah Imam al-Turmudzi didalam kitab jami’nya dan Abu dawud, an-Nasaii dan Imam ibnu majah didalam kitab sunannya. Dan beliau juga berkataرواه الثلاثة (diriwayatkan oleh 3 imam ) ketika yang meriwayatkannya adalah Imam yang telah disebutkan diatas di dalam kitab sunannya selain Imam Ibnu majah.
3. Takhrij Ijmaly (Ringkas)
Pen-takhrij menyebutkan sumber hadits secara ringkas, dan mencukupkan diri dengan menyebutkan penyusun hadits. Contoh:
عَنْ مُعَاوِيَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( االْعَيْنُ وِكَاءُ السَّهِ فَإِذَا نَامَتْ اَلْعَيْنَانِ اِسْتَطْلَقَ اَلْوِكَاءُ ) رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيّ
Dalam hadist ini di sebutkan bahwa perawi atau yang mengeluarkan hadist ini bernama Ahmad dan Thabrani, berarti hadist ini di takhrij oleh Ahmad dan Thabrani, yang mana beliau menyebutkan bahwa hadist tersebut sumber keluarnya adalah dari Muawiyah R.A . Ahmad dan Thabrani sebagai orang yang mentakhrij hadist disebut Mukharrij.
E. Metode Takhrij
Dalam takhrij terdapat beberapa metode yang kami ringkas pokoknya saja sebagai berikut;
`Metode pertama,takhrij dengan cara mengetahui perawi hadits dari sahabat:
Metode ini dikhususkan jika kita mengetahui nama sahabat yang meriwayatkan hadits, lalu kita mencari bantuan dari tiga macam karya hadits:
1. Al- Manasid ( musnad-musnad): dalam kitab ini disebutkan hadits-hadits yang diriwayatkan oleh setiap sahabat secara tersendiri. Selama kita sudah mengetahui nama sahabat yang meriwayatkan hadits, maka kita mencari hadits tersebut dalam kitab al-masanaid hingga mendapatkan petunjuk dalam satu musnad dari kumpulan musnad tersebut.
2. Al-ma’ajim ( mu’jam-mu’jam): susunan hadits di dalamnya berdasarkan urutan musnad para sahabat atau syuyukh (guru-guru) atau bangsa (tempat asal) sesuai huruf kamus(hijaiyah). Dengan mengetahui nama sahabat dapat memudahkan untuk merujuk haditsnya.
3. Kitab- kitab Al-Athraf : kebanyakan kitab-kitab al –athraf disusun berdasarkan musnad-musnad para sahabat dengan urutan nama mereka sesuai huruf kamus. Jika seorang peneliti mengetahui bagian dari hadits itu, maka dapat merujuk pada sumber-sumber yang ditunjukkan oleh kitab-kitab al-athraf tadi untuk kemudian mengambil hadits secara lengkap.
Metode kedua, takhrij dengan cara mengetahui permulaan lafazh dari hadits. Cara ini dapat dibantu dengan
1. Kitab-kitab yang berisi tentang hadits- hadits yang dikenal oleh orang banyak, misalnya; ‘’ Ad-Durar Al- Muntatsirah fil Ahadits Al- Musyhurah’’ karya As-Suyuti, ‘’ Al- Laali’ Al- Mantsurah fi Al- Ahadits Al- Masyhurah’’ karya Ibnu Hajar, ‘’ Al- Maqasid Al-Hasanah fi Bayaani Katsiirin min Al- Ahadits’’ karya Ibnu Ad- Dabi’ Asy-Syaibany, ‘’ Kasyful Khafa’ wa Muzillu Al- Ilbas’ amma Isyatahara min Al- Ahadits’ala Alsinati An-nas’’ karya Al- ‘Ajluni.
2. Kitab-kitab hadits yang disusun berdasarkan urutan huruf kamus, misalnya: ‘’ Al- Jami’u Ash – Shaghir min Ahadits Al- Basyir An- Nadzir” karya As- Suyuti.
3. Petunjuk-petunjuk dan indeks yang disusun para ulama untuk kitab- kitab tertentu, misalnya; ‘’Miftah Ash- Shahihain’’ karangan At- Tauqadi, ‘’ Miftah At- Tartiibi li hadits Tarikh Al-Khatib’’ karya Sayyid Ahmad Al- Ghumari, ‘’ Al- Bughiyah fi Tartibi Ahadits Al- Khilyah karya Sayyid Abdulaziz bin Al- Ghumari, ‘’Fihris li Tartibi Ahadits Shahih Muslim’’ karya Muhammad Fuad Abdul Baqi, ‘’Miftah Muwattha’ Malik’’ karya Muhammad Fuad Abdul Baqi.
Metode Ketiga, takhrij dengan cara mengetahui kata yang jarang penggunaanya oleh orang dari bagian mana saja dari matan hadits.
Metode ini dapat dibantu dengan kitab Al- Mu’jam Al- Mufahras li Alfaadzi Al- Hadits An- Nabawi, berisi sembilan kitab yang paling terkenal di antara kitab-kitab hadits,yaitu: Kutubus Sittah, Muwattha’ Imam Malik, Musnad Ahmad dan Musnad Ad- Darimi. Kitab ini disusun oleh seorang orientalis, DR. Vesink ( wafat 1939 M), guru bahasa Arab di Universitas Leiden, Belanda, dan ikut dalam menyebarkan dan mengedarkannya kitab ini Muhammad Fuad Abdul Baqi.
Metode keempat, takhrij dengan cara mengetahui topik pembahsan hadits.
Jika telah diketahui topik dan obyek pembahasan hadits, maka bisa dibantu dalam takhrijnya dengan karya-karya hadits yang disusun berdasarkan bab-bab dan judul-judul. Cara ini banyak dibantu dengan kitab ‘’ Miftah Kumuz As- Sunnah’’ yang berisi daftar isi hadits yang disusun berdasarkan judul-judul pembahasan. Disusun oleh seorang orientalis berkebangsaan Belanda, DR. Arinjan Vensink juga. Kitab ini mencakup daftar isi untuk 14 kitab hadits yang terkenal,yaitu:
1. Shahih Bukhari
2. Shahih Muslim
3. Sunan Abu Dawud
4. Jami’ At-Tirmidzi
5. Sunan An –Nasa’i
6. Sunan Ibnu Majah
7. Muwattha’ Malik
8. Musnad Ahmad
9. Musnad Abu Dawud Ath- Thayalisi
10. Sunan Ad-Darimi
11. Musnad Zaid bin Ali
12. Sirah Ibnu Hisyam
13. Maghazi Al- Waqidi
14. Thabaqat Ibnu Sa’ad
Dalam menyusun kitab ini, penyusun menghabiskan waktunya selama 10 tahun, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan diedarkan oleh Muhmmad Fuah Abdul Baqi, yang menghabiskan waktu untuk itu selama empat tahun .
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Takhrij adalah menunjukkan tempat hadits pada sumber aslinya yang mengeluarkan hadits tersebut dengan sanadnya dan menjelaskan derajatnya ketika diperlukan. Ada beberapa metode yang di gunakan oleh Mukharrij yang mana dalam makalah ini ada 4 metode
1. Dengan cara mengetahui perawi hadits dari sahabat
2. Dengan cara mengetahui permulaan lafadz dari hadits
3. Dengan cara mengetahui kata yang jarang penggunaannya oleh orang dari bagian mana saja dari matan hadits
4. Takhrij dengan cara mengetahui topik pembahasan hadits
Adapun tujuan di lakukannya takhrij adalah memberikan informasi apakah hadits itu termasuk hadits shahih, hasan ataupun dhaif, memberikan kemudahan bagi orang yang mau mengamalkan setelah tahu bahwa hadits itu makbul (dapat diterima), dan menguatkan keyakinan bahwa hadits itu benar-benar berasal dari Rasulullah SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag., Ulumul Hadits, (Jakarta: Amzah, 2015)
https://rachmatfatahillah.blogspot.com/2011/09/pengertian-takhrij-al-hadits-macam.html?m=1 di akses tanggal 4 desember 2018 pukul 09.00 WIB
Syaikh Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Hadits,Terj. Mifdhol Abdurrahman, Lc, (Jakarta: Pustaka Al-kautsar, 2009)
Posting Komentar